Pertamini Akan Dievaluasi Legalitasnya | Produsen Pertamini Sejak 2011

Pertamini Akan Dievaluasi Legalitasnya

 on Rabu, 06 Januari 2016  

Pertamini Akan Dievaluasi Legalitasnya


PRINGSEWU -- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Pringsewu akan segera mengevaluasi legalitas keberadaan kios bensin Pertamini. Sekretaris Disperindagkop dan UMKM Pringsewu A. Bandi mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina guna membahas mekanisme penjualan BBM, menyusul semakin maraknya bermunculan kios bensin eceran bermesin ala SPBU itu di Kota Bambu.


"Selama ini kios bensin Pertamini menggunakan surat izin atau tidak kan belum jelas. Toh belum pernah rekomendasi itu dikeluarkan," kata A. Bandi, Sabtu (9/1/2016).

A. Bandi mengatakan pihaknya juga belum mengetahui persis berapa jumlah kios pertamini yang beroperasi lantaran belum pernah melakukan pendataan. "Nanti juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi untuk mengecek keberadaan Pertamini. Paling tidak kita memahami, apakah Pertamini dilegalkan atau tidak. SPBU aja kita periksa kok," jelasnya. "Selanjutnya apakah rekomendasi itu harus dikeluarkan atau tidak," imbuhnya.

Kepala seksi Ekspor/Impor dan Standarisasi Mutu Disperindagkop dan UMKM Alex Iskandar menambahkan, bentuk pengawasan Pertamini dibutuhkan dari segala aspek termasuk pendistribusiannya. Khusus untuk tera dan tera ulang, Alex mengaku pihaknya belum memiliki peralatan.

Selama ini, kata dia, yang melakukan Tera dari Provinsi dan Disperindagkop dan UMKM hanya sebatas mendampingi. Di tahun 2016 ini, berdasar UU 23 tahun 2014 tera ulang itu sudah diserahkan ke pihak Kabupaten/ Kota. "Cuman kita peralatannya belum punya pak. Alatnya kan mahal itu, kita belum siap," katanya.

Lebih lanjut A. Bandi mengatakan, walau keberadaanya dinilai lebih praktis oleh sebagian masyarakat akan kebutuhan membeli bensin, ia menilai tidak tertibnya para pemilik Pertamini yang membeli hingga ratusan liter bensin menggunakan jeriken akan mengganggu pelayanan di SPBU itu sendiri.

A. Bandi menuturkan, syarat untuk membeli dengan jeriken harusnya terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari Camat. "Jadi gak semua konsumen bisa membeli bensin dengan menggunakanjeriken. Harus ada rekomendasi dari Camat bahwa si pembeli memang benar-benar memiliki usaha menjual bensin eceran di wilayah tersebut," ungkapnya.

Dengan tidak adanya rekomendasi yang dimiliki, katanya, memungkinkan siapa saja untuk bisa membeli bensin dalam jumlah banyak. Dikhawatirkan, lanjutnya, masyarakat dari luar daerah bisa membeli (puluhan jeriken) bensin di SPBU yang ada di Pringsewu. "SPBU belum sampai sore sudah kehabisan stok. Kasihan masyarakat yang akan mengisi bensin kendaraan mereka harus antri panjang, akhirnya gak kebagian. Jadi kontrolnya sulit kalau tidak ada rekomendasi. Harusnya kalau SPBU buka 24 jam, harusnya benar-benar 24 jam. Dan jeriken itu harusnya juga di batasi berapa persen saja," katanya.

sumber:lampost

Kami membuat, menjual dan mendistribusikan Pompa Pertamini ke seluruh Indonesia sejak tahun 2011. Peluang Usaha menjual bensin eceran secara modern.


Hubungi kami segera untuk mulai berjualan dengan Pertamini.

Ready Stock Dan Semua unit di JAMIN dalam kondisi BARU.
Segera Miliki Unit Pertamini Anda, Insyaallah Berkah!

KataKunci:




·         Hharga pompa mini, harga nozzle, bbm eceran, mini pom bensin, jual mesin pom bensin, harga pompa bensin mini, pertamini bandung, harga alat pom bensin mini, bisnis pom bensin mini, harga mesin pompa bensin mini, harga pompa bensin spbu, harga pertamini bensin, harga tabung pertamini, daftar harga pertamini, harga gerobak pertamini, harga mesin pompa bensin spbu, harga pertamini jakarta, harga mesin pom bensin, harga mini pom putih, cara buka usaha pertamini, pertamini jakarta, jual pertamini jakarta, harga pertamini, Pertamini, usaha pertamini, mini pom pom, pertamini digital, harga pompa mini, pom bensin mini, pompa spbu, Pom mini, usaha spbu mini, mesin pertamini, harga pompa bensin pertamini, usaha pertamina, pompa bbm, mesin bensin mini, usaha spbu mini pertamina, harga nozzle, pompa pertamini, harga pom bensin pertamini, harga pompa pertamini, usaha pom mini, pertamini, harga pom bensin, pompa bensin mini, bbm eceran, harga mesin pompa pertamini, pertamini jakarta, jual pertamini, jual mini pom, harga pom bensin mini, harga pom mini, jual pom bensin mini, pertamini pompa bensin mini, harga spbu mini, jual alat pertamini
Pertamini Akan Dievaluasi Legalitasnya 4.5 5 Unknown Rabu, 06 Januari 2016 Legalitas Pertamini Akan Dievaluasi Legalitasnya PRINGSEWU -- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Pringsewu akan segera...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Pertamini

Pertamini
Pompa Bensin Ecer - Ongkos Kirim Gratis

Hubungi Kami

Hubungi Kami